Profil Desa Labulawa

Desa Labulawa adalah salah satu dari enam desa di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa ini berperan penting dalam m

Profil Desa Labulawa


Pendahuluan

Desa Labulawa adalah salah satu dari enam desa di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan. Tulisan ini memaparkan sejarah, letak geografis, keadaan sosial dan ekonomi, serta susunan pemerintahan Desa Labulawa.

Sejarah Desa

Desa Labulawa terbentuk pada tahun 2002 melalui pemekaran dari Desa Kamosope. Desa ini merupakan gabungan Kampung Latede dan Kampung Kapeo-Peo, yang terletak di kaki Gunung Kamosope, kini dikenal sebagai Gunung Lambelu.

Penduduk asli wilayah ini adalah masyarakat pribumi dari suku Laboora, Muna, dan Buton. Pada tahun 1965, pergolakan antara DI/TII dan Tentara Nasional Indonesia memaksa mereka meninggalkan kampung demi keselamatan dalam peristiwa yang dikenal sebagai poningkiri. Warga berpindah secara massal, sebagian ke sekitar Buton dan Pulau Muna, sebagian lagi hingga Kepulauan Taliabu. Setelah keadaan aman, hanya sebagian kecil yang kembali ke Latede dan Kapeo-Peo. Mereka bermukim di antara kedua kampung dan secara administratif tergabung dalam Desa Lambelu.

Pada tahun 1996, Desa Kamosope dimekarkan dari Desa Lambelu. Masyarakat Latede dan Kapeo-Peo masuk ke Desa Kamosope, Kecamatan Wakorumba, karena letaknya lebih dekat. Kedua kampung hidup berdampingan di bawah seorang kepala kampung, dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat yang membimbing kehidupan bersama. Pada tahun 2002, Desa Kamosope dimekarkan menjadi Desa Kamosope dan Desa Labulawa. Sejak itu, Latede dan Kapeo-Peo menjadi satu wilayah desa yang berwenang mengatur masyarakatnya sendiri.

Kepala Desa dari Masa ke Masa

No Nama Kepala Desa Periode Status
1 La Ode Hendra, S.IP 2002–2007 Penjabat
2 La Ode Hendra, S.IP 2007–2013 Definitif
3 La Ode Hendra, S.IP 2013–2019 Definitif
4 La Undu 2019–2022 Penjabat
5 Haridin 2023–sekarang Definitif

Letak dan Kondisi Geografis

Desa Labulawa terletak di ujung Pulau Muna bagian yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Buton dan berhadapan dengan Kecamatan Tongkuno. Luas wilayahnya 12 km² dan berada di kawasan dataran pesisir. Iklimnya tropis dengan musim kemarau dan musim hujan, yang mendukung kegiatan perikanan, pertanian, perkebunan, perdagangan, dan usaha kecil.

Batas wilayah desa adalah sebagai berikut.

Arah Berbatasan dengan
Utara Desa Kamosope
Timur Desa Liwu Metingki
Selatan Selat Kapontori, Kabupaten Buton
Barat Selat Tongkuno, Kecamatan Tongkuno

Secara administratif, desa terdiri atas dua dusun, yaitu Dusun I (Latede) dan Dusun II (Kapeo-Peo). Kedua dusun dipisahkan oleh aliran alam yang mengalir dari pegunungan menuju laut.

Keadaan Sosial

Kependudukan dan Pendidikan

Desa Labulawa dihuni 519 jiwa dalam 182 kepala keluarga. Pendidikan berpengaruh besar pada kualitas sumber daya manusia dan kelancaran pembangunan. Di desa ini, akses menuju pendidikan masih jauh, sehingga minat masyarakat untuk menyelesaikan studi menurun. Pemerintah desa menaruh perhatian khusus untuk menumbuhkan kembali minat tersebut.

No Tingkat Pendidikan Jumlah (jiwa)
1 Sarjana 22
2 SLTA 29
3 SLTP 37
4 SD 49
5 Pra sekolah 382
Jumlah 519

Mata Pencaharian

Sebagian besar warga bekerja sebagai petani. Selebihnya menjadi nelayan, pedagang kios, dan pekerja di bidang lain.

No Pekerjaan/Profesi Jumlah (KK)
1 Petani 104
2 Wiraswasta 24
3 Pegawai Negeri Sipil 6
4 Nelayan 26

Kesejahteraan Warga

No Uraian Jumlah (KK)
1 Jumlah kepala keluarga 182
2 Kategori miskin 112
3 Kategori sedang 58
4 Kategori kaya 0

Lapangan pekerjaan yang tersedia belum sebanding dengan pertambahan penduduk, dan angka kemiskinan masih tinggi. Karena itu, desa perlu memperluas lapangan kerja dan memperkuat usaha kecil melalui perbaikan sarana transportasi seperti jalan tani, penyediaan bibit, pengendalian hama dan gulma, bantuan ternak, serta pemeliharaan lahan pertanian dan perkebunan. Sejumlah kegiatan dan aset desa juga belum dikelola secara optimal.

Kegiatan Kemasyarakatan

Organisasi dan kegiatan masyarakat yang ada meliputi remaja masjid, karang taruna, dan kegiatan keagamaan seperti pengajian majelis taklim. Keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan dan pemerintah, masih perlu ditingkatkan agar kegiatan ini berjalan lebih baik.

Sarana dan Prasarana

Fasilitas Pendidikan Jumlah Fasilitas Kesehatan Jumlah
Gedung PAUD 2 Pustu 1
Gedung SD 2 Posyandu 2
Gedung SMP 1


Sarana dan Prasarana Desa Jumlah
Balai desa 1 unit
Masjid 2 buah
Gedung serba guna 1 unit
Gedung PAUD 2 unit
Pos kamling 1 unit
Gedung BUMDes 1 unit
Pekuburan 2 unit
Pustu 1 unit
Jembatan 4 unit
Jalan desa 3.500 meter
Deker 5 unit

Sarana seperti BUMDes berpotensi menjadi sumber pendapatan dan kemakmuran bagi masyarakat bila dikelola dengan baik.

Keadaan Ekonomi

Sumber daya alam Desa Labulawa mendukung pengembangan ekonomi dan kehidupan sosial budaya masyarakat. Pendapatan desa dibukukan setiap tahun dalam APBDes. Berdasarkan Peraturan Desa Labulawa Nomor 03 Tahun 2015, sumber pendapatan desa meliputi:

  1. pendapatan asli desa, yang berasal dari hasil kekayaan desa, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan pendapatan sah lainnya;
  2. bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten, paling sedikit 10 persen untuk desa;
  3. bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten, paling sedikit 10 persen, sebagai Alokasi Dana Desa (ADD);
  4. bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, yang disalurkan melalui kas desa;
  5. hibah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat.

Kekayaan yang telah dimiliki desa tidak boleh diambil alih oleh pemerintah, dan terdiri atas BUMDes, bangunan desa yang dikelola desa, serta kekayaan milik desa lainnya.

Pemerintahan Desa

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata kelola desa melibatkan tiga kelembagaan, yaitu Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Susunan Pemerintah Desa Labulawa adalah sebagai berikut.

No Nama Jabatan
1 Haridin Kepala Desa
2 Ardiman, S.A.P Sekretaris Desa
3 La Ode Hendri Kaur Pemerintahan
4 Ruslan Kasi Pelayanan
5 Harun, S.IP Kaur Keuangan
6 Harisan Kaur Umum
7 La Ode Maizal Kepala Dusun I
8 La Ode Hendra, S.IP Kepala Dusun II

Visi dan Misi

Visi: Maju dan Sejahtera Bersama Rakyat.

Misi:

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pelayanan kesehatan.
  2. Mengoptimalkan perekonomian masyarakat sesuai potensi Desa Labulawa.
  3. Menyelenggarakan pemerintahan yang tertib dan transparan.
  4. Melaksanakan pembangunan dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.


Berbagi

Posting Komentar