Desa Labulawa merupakan salah satu desa di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa ini terbentuk pada tahun 2002 melalui pemekaran wilayah dari Desa Kamosope. Nama Labulawa diberikan kepada gabungan dua kampung, yaitu Kampung Latede dan Kampung Kapeo-Peo, yang terletak di kaki Gunung Kamosope, yang kini lebih dikenal sebagai Gunung Lambelu.
Penduduk Asli dan Peristiwa Poningkiri
Wilayah Latede dan Kapeo-Peo semula dihuni oleh masyarakat pribumi dari suku Laboora, Muna, dan Buton. Pada tahun 1965, pergolakan antara DI/TII dan Tentara Nasional Indonesia membuat keadaan di wilayah ini tidak aman. Demi keselamatan, penduduk meninggalkan kampung halaman mereka dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan poningkiri. Perpindahan berlangsung secara massal. Sebagian warga menetap di sekitar daratan Buton dan Pulau Muna, sedangkan sebagian lainnya sampai ke Kepulauan Taliabu.
Kembalinya Warga ke Kampung Halaman
Setelah situasi kembali aman, hanya sebagian kecil warga yang pulang ke Latede dan Kapeo-Peo. Sebagian besar lainnya telah menetap di tempat pengungsian. Warga yang kembali bermukim di antara Kampung Kapeo-Peo dan Kampung Latede, dan pada masa itu secara administratif masih tergabung dalam Desa Lambelu.
Masa di Bawah Pemerintahan Desa Kamosope
Pada tahun 1996, Desa Kamosope dimekarkan dari Desa Lambelu. Karena letaknya lebih dekat secara geografis, masyarakat Kampung Latede dan Kapeo-Peo kemudian masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Kamosope, Kecamatan Wakorumba. Kedua kampung hidup berdampingan di bawah pemerintahan Desa Kamosope dan dipimpin oleh seorang kepala kampung. Masyarakat juga mengangkat tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mengatur serta membimbing kehidupan bersama, sehingga kehidupan di wilayah ini tetap berlangsung dengan damai dan tenang.
Pemekaran Menjadi Desa Labulawa
Pada tahun 2002, Desa Kamosope dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Kamosope dan Desa Labulawa. Melalui pemekaran ini, Kampung Latede dan Kampung Kapeo-Peo ditetapkan sebagai satu wilayah desa yang berwenang mengatur dan mengurus masyarakatnya sendiri. Sejak saat itu, Desa Labulawa menjadi bagian dari wilayah administratif Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna.
Kepemimpinan Desa
Sejak terbentuk pada tahun 2002, Desa Labulawa dipimpin oleh penjabat kepala desa maupun kepala desa definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat. Berikut daftar kepala desa yang pernah memimpin.
| No | Nama Kepala Desa | Periode Jabatan | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | La Ode Hendra, S.IP | 2002–2007 | Penjabat |
| 2 | La Ode Hendra, S.IP | 2007–2013 | Definitif |
| 3 | La Ode Hendra, S.IP | 2013–2019 | Definitif |
| 4 | La Undu | 2019–2022 | Penjabat |
| 5 | Haridin | 2023–sekarang | Definitif |
